"Siapa yang mau tanggung jawab. Perusahaan mana bisa bayar."
Selasa, 3 September 2013, 10:33
Desy Afrianti, Rohimat Nurbaya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Forum Buruh DKI
Jakarta akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 3
September 2013. Mereka menuntut kenaikan upah minimum 2014 sebesar
Rp3,7 juta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjaha Purnama,
mengatakan tuntutan buruh itu adalah permintaan yang tidak logis. Sebab,
kata dia, pemerintah menetapkan upah minimum provinsi berdasarkan
perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL). Tidak seenaknya.
"Mereka
kalau seperti itu dipecat semua (sama perusahaan). Siapa yang mau
tanggung jawab. Perusahaan mana bisa bayar seperti itu," kata Ahok,
sapaan Basuki di Balai Kota.
Menurutnya, menaikkan UMP itu bukan
suatu langkah tepat karena memberatkan banyak pihak. Sebagai solusinya,
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan berbagai fasilitas di
antaranya Kartu Jakarta Sehat, Kartu Jakarta Pintar dan transportasi
massal yang murah.
"KJS, KJP sebetulanya untuk membantu buruh, di
situ tujuannya. Kami juga siapkan transportasi murah yang 10 persen.
Targetnya kan di situ. Kami juga berikan rumah murah untuk mereka
tinggal. Tujuannya kan itu. Anda dapat gaji untuk apa. Untuk memnuhi itu
semua kan. Nah kami bantu," ucap dia.
Di sisi lain, Ahok
menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan gaji sesuai KHL. Jika
mereka tidak sanggup, mantan Bupati Belitung Timur ini mempersilakan
para pengusaha meninggalkan Jakarta dan mencari kota lain yang biaya
tenaga buruhnya lebih murah.
"Saya juga sudah tegaskan
berkali-kali, kalau Anda menggaji warga DKI di bawah KHL, kami tidak
setuju. Saya tegaskan kalau perusahaan Anda tidak mampu membayar orang
sesuai KHL sebagai gaji minimal atau awal, artinya perusahaan Anda tidak
boleh ada di Jakarta," ujarnya. (adi)
0 comments:
Post a Comment