Selasa, 3 September 2013, 17:24 Hadi Suprapto, Syahrul Ansyari
Anggota Badan Pengawas Pemilu Nasrullah tak sependapat dengan anggapan yang menyatakan pembatasan alat peraga kampanye seperti baliho, billboard, reklame, atau banner menguntungkan calon incumbent. Menurut Nasrullah, pembatasan itu justru angin segar bagi calon pendatang baru.
"Saya pikir tidak benar juga ya, karena kampanye tidak tergantung dalam wilayah alat peraga. Apalagi yang cuma dibatasi untuk pendatang baru ini. Mereka dibatasi hanya baliho," kata Nasrullah, di Jakarta, Selasa 3 September 2013.
Nasrullah mengatakan, dengan pembatasan itu para calon bisa menggunakan alat peraga lain. Mereka juga bisa menempuh jalan kampanye secara langsung ke masyarakat seperti road show atau blusukan.
Dia menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013, yang membatasi pemasangan alat kampanye di desa/kelurahan menyejajarkan calon baru dengan orang-orang yang sudah punya modal.
"Coba bayangkan kalau ditarungkan dengan modal uang dan popularitas, incumbent punya semuanya," katanya. "Incumbent sudah punya modal, tidak hanya popularitas tapi juga finansial. Pendatang baru tidak semua kaya."
Sebelumnya, calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menilai aturan baru dengan membatasi alat peraga kampanye akan mempersulit caleg baru yang akan masuk.
"Yang diuntungkan nanti incumbent, karena mereka bekerja sudah lama, sudah sosialisasi sejak lama, orang sudah banyak kenal, jadi untuk pendatang baru agak berat," kata Hendrawan di Gedung DPR.
Padahal, kata dia, salah satu alat peraga yang cukup membantu caleg baru untuk sosialisasi adalah baliho, billboard, reklame, dan banner.
Sebelumnya, calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menilai aturan baru dengan membatasi alat peraga kampanye akan mempersulit caleg baru yang akan masuk.
"Yang diuntungkan nanti incumbent, karena mereka bekerja sudah lama, sudah sosialisasi sejak lama, orang sudah banyak kenal, jadi untuk pendatang baru agak berat," kata Hendrawan di Gedung DPR.
Padahal, kata dia, salah satu alat peraga yang cukup membantu caleg baru untuk sosialisasi adalah baliho, billboard, reklame, dan banner.
Sumber Berita : viva news
Salam Google Media News !
0 comments:
Post a Comment